1. Pengantin pria hendaknya meletakkan
tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo ' akan baginya. Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, mafhumnya: "Apabila salah seorang
kamu menikahi wanita atau membeli seorang hamba maka peganglah ubun-ubunnya
lalu bacalah' basmalah 'serta do'akanlah dengan do'a berkah seraya
mengucapkan:' Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia
bawa. Dan aku berlindung dari keburukannya dan keburukan tabiat yang ia bawa.
2. .Hendaknya ia mengerjakan shalat sunat dua
raka'at bersama isterinya. Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata:"
Hal itu telah ada sandarannya dari ulama Salaf (Shahabat dan Tabi'in). 1.
Hadits dari Abu Sa'id maula (hamba yang telah dimerdekakan) Abu Usaid. Ia
berkata: "Aku menikah ketika aku masih seorang hamba. Ketika itu aku
mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya 'Abdullah bin Mas'ud, Abu
Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu' anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr
bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: 'Kamulah (Abu Sa'id)
yang berhak!' Ia (Abu Dzarr) berkata: 'Apakah benar demikian?' 'Benar!' jawab mereka.
Aku pun ke depan mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang hamba.
Selanjutnya mereka mengajariku, 'Jika isterimu nanti datang menemuimu,
hendaklah kalian berdua shalat dua raka'at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan
isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya.
Selanjutnya terserah kamu berdua ...!
Hadits dari Abu Waail. Ia berkata, "Seseorang datang kepada 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu' anhu, lalu ia berkata, 'Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.' 'Abdullah bin Mas'ud berkata,' Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari setan untuk membenci apa-apa yang Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka'at di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdo'alah): "Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkatilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rezeki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rezeki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, himpunkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.
Hadits dari Abu Waail. Ia berkata, "Seseorang datang kepada 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu' anhu, lalu ia berkata, 'Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.' 'Abdullah bin Mas'ud berkata,' Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari setan untuk membenci apa-apa yang Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka'at di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdo'alah): "Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkatilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rezeki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rezeki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, himpunkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.
3. bercumbu rayu dengan penuh kelembutan dan
kemesraan. Misalnya dengan memberinya segelas air minum atau yang lainnya.
Hal ini berdasarkan hadits Asma 'binti Yazid binti as-Sakan radhiyallaahu'
anha, ia berkata: "Saya menyolek 'Aisyah untuk Rasulullah shallallaahu'
alaihi wa sallam. Setelah itu saya datang dan saya panggil beliau supaya
menghadiahkan sesuatu kepada 'Aisyah. Beliau pun datang lalu duduk di samping
'Aisyah. Ketika itu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersamanya
segelas susu. Setelah beliau minum, gelas itu beliau mengundang kepada 'Aisyah.
Tetapi 'Aisyah menundukkan kepalanya dan malu-malu. "' Asma binti Yazid
berkata:" Aku menegur 'Aisyah dan berkata kepadanya,' Ambillah gelas itu
dari tangan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam!' Akhirnya 'Aisyah pun
meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.
4. Berdo'a sebelum jima' (bersenggama),
yaitu ketika seorang suami hendak menggauli istrinya, hendaklah ia membaca
do'a:" Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan
jauhkanlah setan dari anak yang akan Engkau anugerahkan kepada kami.
"Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:" Maka, apabila
Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya
setan tidak akan membahayakannya selama-lamanya.
5. Suami dapat menggauli istrinya dengan cara
bagaimana pun yang disukainya asalkan pada kemaluannya. Allah Ta'ala
berfirman, mafhumnya:" Artinya: istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka
datangilah ladangmu itu bila saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah
(yang baik) untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu
(kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang yang
beriman. " Ibnu 'Abbas radhiyallaahu' anhuma berkata, "Pernah suatu
ketika 'Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu' anhu datang kepada Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wa sallam, lalu ia berkata,' Wahai Rasulullah, celaka
saya. ' Beliau bertanya, 'Apa yang membuatmu celaka?' 'Umar menjawab,' Saya
membalikkan pelana saya tadi malam.Dan beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam
tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat kepada beliau:
"istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan
saja dengan cara yang kamu sukai ..." Lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi
wa sallam bersabda, mafhumnya: "Setubuhilah isterimu dari arah depan atau
dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau menyetubuhinya) di dubur
dan ketika sedang haidh".
Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, mafhumnya: "Silakan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang asalkan pada kemaluannya".
Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, mafhumnya: "Silakan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang asalkan pada kemaluannya".
Seorang Suami
Dianjurkan mencampuri istrinya Bila Waktu Saja, Apabila suami telah melepaskan
hajat syahwatnya, janganlah ia tergesa-gesa bangkit hingga isterinya melepaskan
hajatnya juga. Sebab dengan cara seperti itu terbukti dapat melangsungkan
keharmonian dan kasih sayang antara keduanya. Apabila suami mampu dan ingin
mengulangi jima 'sekali lagi, maka hendaknya ia berwudhu' terlebih dahulu.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, mafhumnya: "Jika
seseorang diantara kalian menggauli istrinya kemudian ingin mengulanginya lagi,
maka hendaklah ia berwudhu' terlebih dahulu."